Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SINABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/MS.Snb Risfanita binti Malim Jawa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/MS.Snb
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat 47/Pdt.P/2025/MS.Snb
Pemohon
NoNama
1Risfanita binti Malim Jawa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa, berdasarkan dalil-dali tersebut di atas, Pemohon dengan ini memohon kepada ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang cq Majelis Hakim yang bersidang agar berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut :

Primer;

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menunjuk dan memberikan izin kepada Pemohon (Risfanita binti Malim Jawa) sebagai Wali dari anak yang bernama : Ratu Balqis binti Alan Niarjo lahir di Sinabang, pada tanggal 27 Desember 2004, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :-6697/D-II/VII-08 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue tertanggal 28 Juli 2008;
  3. Menetapkan bahwa perwalian ini hanya berlaku untuk syarat penetapan ahli waris;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider;

Atau jika Ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang cq Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak